GERBANG INFORMASI BANGSA
Beli Tema IniIndeks

Polres Bogor Selalu Sigap Dalam Mengungkap Kasus Dan Baik Disetiap Delik Laporan Masyarakat

Share disini :

DELIKPERISTIWA.COM, BOGOR – Berlokasi diwilayah Kabupaten Bogor, salah satu warga yang diduga keras, dan saat ini sudah menjadi tersangka di Polres Bogor, karena telah melakukan tindakan tipu gelap, dengan delik laporan, no. pol : STP/B/59/1/2022/JBR/RES BGR, Cibinong, Selasa 25 Januari 2022.

Tertuang dari delik laporan tersebut, bernama Ali Usman yang beralamat Kp. Ciburial RT 03/10 Ciparigi Bogor Utara, yang telah menjadi tersangka, dan sudah dilakukan penahanan, atas perbuatannya tersebut di Polres Bogor, untuk dapat dipertanggung jawabkan dihadapan hukum.

Menurut keterangan Pelapor, JH yang sudah melimpahkan perkara ini kepihak yang berwajib, dirinya mengaku korban, dan bukan hanya ke saya saja korbannya, menurut informasi yang berkembang dilapangan, masih ada lagi korban yang lain seperti saya yang sudah dirugikan oleh tersangka, tuturnya.

Dirinya menjelaskan kepada Media, masih ada lagi yang memiliki kendaraan, seperti kijang Innova dan Daihatsu Ayla, namun dirinya tidak ingin turut campur dalam persoalan tersebut, hal ini justru pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk dapat mempertanyakan hal itu, jelasnya.

Ia pun menambahkan, kalau saya cukup direpotkan dengan kendaraan milik saya, seperti Pregio, Altis, Ford Renger serta uang tunai. Dan saya awalnya tidak ingin persoalan ini sampai keranah hukum, namun upaya mediasi pun, yang sudah pernah saya lakukan, terhitung dari awal bulan November 2021, namun upaya tersebut tidak di indahkan oleh Ali Usman, yang saat ini sudah menjadi tersangka sejak saya mendatangi Polres Bogor sejak Sabtu 8 Januari 2022, ironisnya Ali Usman malah mengatakan “Silahkan saja laporan persoalan ini ke Polisi” dan penyampaian Ali Usman disaksikan oleh banyak orang, ungkapnya.

Baca Juga ▶   Ahli Waris Thomas Pattiwaelapia Sepakat Dengan TNI AD Relokasi 15 Rumah Bagi Anggota Denpom IX/I Kupang

JH menyampaikan, ingin pelaku tersebut dijerat dengan hukuman sesuai dengan tindak kejahatannya, karena akibat perbuatannya sudah cukup merepotkan semua pihak, bukan hanya kesaya saja, kepolisianpun turut dibuat repot, tuturnya, dan Ali Usman hanya memperkaya diri sendiri, melalui obyek yang bukan miliknya.

Harapan saya, agar kedepannya tidak ada lagi Ali Usman yang lain diwilayah Kabupaten Bogor ini, dan perlu diketahui, menurut saya diduga Ali Usman yang saat ini sudah menjadi tersangka pun, sudah bisa dikatakan sindikat, hal tersebut dapat saya katakan, karena saya sendiri sudah dipolanya dan korbannya menurut informasi bukan hanya saya saja. ungkapnya.

Menurutnya, pihak kepolisian Polres Bogor dalam bertugas sudah cukup baik dan sigap dalam mengungkapkan berbagai persoalan dari pengaduan masyarakat diwilayah Kabupaten Bogor, dirinya punm rasa terimakasihnya kepada AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan, S.I.K, beserta jajarannya yang sudah berperan cukup baik dalam bertugas, semoga jajaran Polres Bogor selalu diberikan kesehatan beserta keluarga dan kemudahan dalam menjalankan tugas juga dilindungi dari segala marabahaya, pintanya seraya mengucapkan rasa syukurnya.

Acep Sanusi

Share disini :