GERBANG INFORMASI BANGSA
Beli Tema IniIndeks

Jalur Tes Mandiri Ditiadakan, Ketua Gakari Kota Palembang Minta Pj. Gubernur Sumsel Kaji Ulang PPDB 2024/2025

Share disini :

Palembang – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri untuk tahun ajaran 2024/2025 yang meniadakan sistem jalur tes mandiri berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Plh. Kadisdik Sumsel, berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat kota Palembang.

Terkait sistem PPDB yang meniadakan jalur tes mandiri ini, mendapat tanggapan serius dari Ketua Umum Gakari (Penegak Amanat Rakyat Indonesia) kota Palembang, Zulkarnain M.Pd. Menuturnya, Demo skrg bersano masyarakat, Jika berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tidak ada, hanya SK PLH. Jadi secara hukum Pergub lama masih berlaku, Permendikbud TDJ 100 persen diikuti karena otonomi pendidikan ada di provinsi dan kab kota.

“Saya mewakili masyarakat terpinggirkan yang tidak dikenal, dan tidak terjangkau jalur zonasi merasa sangat kecewa apabila sistem penerimaan murid baru pada tahun ini tidak ada sistem tes mandiri. Seluruhnya hanya ada jalur mutasi orang tua, afirmasi, dan zonasi,” Ujar Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Palembang, saat di konfirmasi via Whattsapp, Kamis (04/04/2024).

Zulkarnain mencontohkan, Seperti masyarakat di Kelurahan Sungai Selayur dan Sungai Selincah itu tidak akan masuk zonasi SMAN 5 dan SMAN 7, serta masyarakat Kelurahan Sematang Borang yang belum ada SMA Negeri yang membuat mereka masuk sekolah swasta.

“Oleh karenanya, kami mohon kepada PJ. Gubernur Sumatera Selatan kepada Plh. Kepala Diknas Pendidikan Sumatera Selatan agar mengkaji ulang, dan kami akan adakan rembuk kepada DPRD propinsi Sumatera Selatan dan seluruh aktivis serta LSM Sumatera Selatan yang perduli dengan pendidikan di Sumatera Selatan,” Pungkasnya.

Baca Juga ▶   drg Ridhonaldi, Direktur RSUD Pimpin Langsung Apel Di Lingkungan Pemko Dumai

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pada Kamis (04/04/2024). Para pejabat pendidikan provinsi mulai dari Kadisdik, Kepala bidang SMA, dan jajaran terkesan sulit ditemui, merespon WhatsApp bahkan jarang ada ditempat.

Sampai berita ini ditayangkan, Masyarakat berharap sistem PPDB tahun 2024 dapat dikaji ulang oleh Pj. Gubernur Sumsel sebelum berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. (Rudi)

GOOGLE NEWS
Share disini :